BANYUMAS - Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Purwokerto Barat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Banyumas, menggandeng berbagai elemen masyarakat termasuk Majelis dzikir Solawat Isro'ill dan pemuka agama, bersamaan pada waktu jadwal selapanan (pertemuan 36 hari sekali), dengan menyosialisasikan penting dan keutamaan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan serta sebagai upaya memperluas kepesertaan dikalangan jamaah dzikir dan sholawat.
Kegiatan Sosialisasi dengan metode obrolan dan tanya jawab seputar BPJS Ketenagakerjaan, Sebelum kegiatan majelia dzikir Isro'il dimulai, sembari penyerahan 11 kartu peserta BPJSK Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar diakhir tahun 2024 yang lalu.
Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat Isro'ill H Rokhani atau lebih dikenal dengan panggilan akrabmya H. Roni, Selasa malam (21/01/2025).
Ia mengatakan, pemuka agama, pengurus majelis dzikir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, setiap saat melayani umat atau masyarakat pada umumnya dimanapun keberadaanya.
"Tentunya, setiap oramg, setiap saat pasti terdapat kemungkinan risiko sosial ekonomi, " ujarnya di sela jadwal waktu silaturrahmi rutin selapanan Majelis dzikir dan sholawat Isra'ill Purwokerto.
Dikesempatan itu, Perintis dan pendiri Majelis dzikir dan sholawat Izra'ill KH. M. Masyur Syihab dari Siwatu Wonosobo menambahkan, para jamaa'ah, para pengurus dan, tokoh, pemuka agama, dapat dilindungi program Jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dengan pendaftaran mudah, iuran murah Rp.16.800 per bulan dan bisa juga ditambah Rp. 20.000 iuranya ikut Jaminan Hari Tua (JHT), total iuran Rp. 36.800 per bulan.
"Rajin ibadah, semangat kerja keras, Bebas Cemas setelah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan terima kasih khususnya Ketua H. Roni yang telah mendaftarkan kami dan istri, juga pada pengurus dari Wonosobo, hingga lunas pembayaran iuran selama 12 bulan kedepan, Semoga menjadi sedekah Ketua Majelis dan keluarga, " Ungkapnya.
Selanjutnya Perisai Djarmanto Purwokerto Barat, menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja penerima upah tetapi untuk pekerja bukan penerima upah atau sektor pekerja informal, yang termasuk di dalamnya adalah para tokoh dan pemuka agama terlebih pengasuh pondok pesantren, madrasah, majelis dzikir, dan juga para imam masjid, imam muahola beserta marbotnya, dan para pengajar di Ponpes, Madrasah dan TPQ
"PERISAI Kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menjadi contoh aksi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya sebuah perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja, kapan saja, dalam pekerjaan apa saja, " Jelasnya.
Baca juga:
Hijrahlah dari Sistem Jahiliah!
|
(N.Sonn/Djarmanto-YF2DOI)